P E N G U M U M A N
Nomor : KP.02.02.242.07.12.05691.
TENTANG
PENERIMAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL
BADAN PENGAWAS OBAT DAN MAKANAN RI TAHUN 2012
Badan Pengawas Obat dan Makanan RI membuka kesempatan kepada Warga Negara Indonesia Pria dan Wanita yang memiliki integritas dan komitmen tinggi untuk menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Badan POM RI (daftar formasi terlampir).
A. PERSYARATAN PELAMAR
Warga Negara Republik Indonesia yang bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia dan taat kepada Pancasila, UUD 1945 dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Usia per tanggal 1 Desember 2012 :
a. Pendidikan Diploma 3 (D3) paling tinggi 24 tahun (lahir setelah 30 November 1988).
b. Pendidikan Strata 1 (S1) paling tinggi 26 tahun (lahir setelah 30 November 1986).
c. Pendidikan Profesi paling tinggi 28 tahun (lahir setelah 30 November 1984).
Bagi pelamar yang berusia lebih dari persyaratan di atas dan paling tinggi 35 tahun pada saat TMT (Terhitung Mulai Tanggal) 1 Desember 2012 dipersyaratkan memiliki pengalaman kerja terakhir sekurang-kurangnya 1 (satu) tahun mengabdi pada satu instansi atau lembaga swasta yang berbadan hukum yang menunjang kepentingan nasional, yang berkaitan dengan Fungsi Pengawasan Obat dan Makanan (standardisasi, penilaian, inspeksi, pengujian, penyidikan). Pada saat pendaftaran harus menyerahkan bukti berupa Asli/Legalisir Surat Keputusan Pengangkatan dan Pemberhentian/Surat Pernyataan masih bekerja dari Pimpinan Instansi/Perusahaan.
Untuk ijazah yang diperoleh dari sekolah/perguruan tinggi di luar negeri hanya dapat diterima apabila telah diakui dan ditetapkan sederajat dengan ijazah dari perguruan tinggi negeri yang ditetapkan oleh Menteri yang bertanggung jawab menyelenggarakan pendidikan nasional.
Bagi pelamar yang menggunakan Surat Keterangan Lulus, wajib mengisi Surat Pernyataan sebagaimana terlampir (Lampiran-3).
Pelamar diharuskan memiliki Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) pada : Baca lebih lanjut →